Jumat, 18 November 2016

TUGAS DAN FUNGSI TNI POLRI MENURUT UUD 1945

Selamat malam,kali ini saya akan memberikan tugas dan fungsi TNI POLRI menurut UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945),yang pertama kita bahas dulu yang TNI ya para bloggers,TNI adalah Tentara Republik Indonesia.




TNI atau Tentara Nasional Indonesia merupakan sebuah kesatuan prajurit yang tergabung dalam angkatan perang yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. TNI terbentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), dan selanjutnya berganti lagi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, TNI dipimpin oleh seorang panglima dan organisasi ini terbagi dalam 3 angkatan, yaitu :
  • TNI Angkatan Darat yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat
  • TNI Angkatan Laut yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut
  • TNI angkatan Udara yang dipimpin oleh Staf Angkatan Udara
Sedangkan POLRI merupakan Kepolisian Nasional negara Indonesia yang memiliki tanggung jawab langsung di bawah seorang presiden yaitu menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. PolRI terbentuk pada tanggal 1 Juni 1946, dimana kesatuan prajurit tersebut dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Polri merupakan organisasi yang memiliki susunan jenjang berdasarkan wilayah administrasi pemerintahan sipil, yaitu
  1. Di tingkat pusat
    • Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri)
  2. Di tingkat Propinsi
    • Kepolisian Daerah (Polda)
  3. Di tingkat Kabupaten
    • Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes)
    • Kepolisian Resort Kota (Polresta)
    • Kepolisian Resort Kabupaten (Polres)
  4. Di tingkat Kecamatan
    • Kepolisian Sektor Kota (Polsekta)
    • Kepolisian Sektor (Polsek)
TNI dan Polri pernah tergabung dalam suatu kesatuan yang dinamakan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penggabungan tersebut terjadi pada masa berjalannya Demokrasi terpimpin hingga pada masa Orde Baru. Namun akhirnya kedua organisai tersebut pun akhirnya terpisah. Hal tersebut sesuai dengan ketetapan MPR No. VI?MPR/2000 dan No. VII/MPR/2000 tentang peranan TNI dan Polri.

Tugas dan Fungsi TNI

TNI memegang peranan yang penting yaitu sebagai salah satu alat negara khususnya di bidang pertahanan. TNI harus menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan kebijakan serta keputusan politik negara.
Fungsi TNI
Sebagai suatu kesatuan yang bertindak sebagai alat pertahanan negara, TNI memiliki beberapa fungsi yang diantaranya adalah :
  1. Penangkal terhadap ancaman bagi kedaulatan, keutuhan, serta keselamatan bangsa Indonesia baik itu dalam bentuk ancaman militer maupun ancaman bersenjata yang berasal dari dalam dan luar negri.
  2. Sebagai penindak lanjut terkait ancaman yang dapat mengganggu kedaulatan, keutuhan, serta keselamatan bangsa Indonesia baik dalam bentuk ancaman militer maupun bersenjata yang berasal dari dalam atau luar negri.
  3. Sebagai pemulih kondisi keamanan negara Republik Indonesia yang terganggu akibat adanya kekacauan yang mengganggu keamanan.
  4. Tugas Pokok TNI
    Selain fungsi tersebut di atas, TNI juga memiliki tugas-tugas pokok seperti :
    1. Menegakkan kedaulatan Negara
    2. Mempertahankan keutuhan wilayah negara Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945
    3. Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari segala ancaman atau gangguan yang dapat membahayakan keutuhan bangsa.
    Untuk melakukan tugas-tugas pokok TNI tersebut dilakukan dengan :
    1. Operasi militer untuk perang
    2. Operasi militer selain perang, seperti :
      • Mengatasi gerakan separatis bersenjata, pemberontakan bersenjata, serta aksi terorisme.
      • Mengamankan wilayah-wilayah perbatasan serta object vital nasional yang strategis
      • Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai denag kebijakan politik luar negri
      • Mengamankan presiden, wakil presiden dan keluarganya
      • Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya sesuai dengan sistem pertahanan semesta
      • Membantu tugas pemerintah daerah
      • Membantu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjalankan tugas keamanan serta ketertiban di masyarakat sesuai dengan Undang-undang.
      • Membantu dalam kegiatan pengamanan tamu negara yang setingkat kepala negara dan wakil pemerintahan asing yang sedang berada di Indonesia
      • Membantu penanggulangan bencana alam, pengungsian, serta pemberian bantuan kemanusiaan
      • Membantu pencarian serta pertolongan dalam kecelakaan
      • Membantu dalam mengamankan kegiatan pelayaran dan penerbangan dari tindak kejahatan seperti pembajakan, penyelundupan, serta perampokan.

Tugas Dan Fungsi Polri


Fungsi Polri
Dalam upaya menjaga keamanan di dalam negri, Polri memiliki beberapa fungsi seperti :
  • Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Menegakkan hukum yang berlaku
  • Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.
Tugas Polri
Tugas utama Polri adalah menjaga dan memelihara keamanan dalam negri, dimana dalam menjalankannya tugas polri tersebut dibagi dalam 2 golongan, yaitu :
  1. Tugas represif, yaitu Melaksanakan segala peraturan maupun perintah dari pihak yang berkuasa pada saat terjadi peristiwa pelanggaran hukum.
  2. Tugas preventif, yaitu menjaga serta mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran hukum oleh siapapun.
Menurut Undang-Undang No. 2 tahun 2002 pasal 13 menjelaskan bahwa polri memiliki tugas antara lain adalah :
  1. Memelihara kamtibmas
  2. Penegakan hukum yang berlaku
  3. Memberikan pengayoman, perlindungan, serta pelayanan bagi masyarakat
Sedangkan menurut Undang-Undang No. 2 tahun 2002 pasal 14 telah menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas pokoknya yaitu menjaga keamanan dalam negri, Polri memiliki beberapa tugas seperti :
  1. Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, serta patroli terkait kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.
  2. Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan.
  3. Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi ., kesadaran hukum, serta ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan
  4. Ikut serta dalam pembinaan hukum nasional
  5. Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum
  6. Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa
  7. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya.
  8. Menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian
  9. Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia
  10. Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang
  11. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian; serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tugas dan fungsi TNI POLRI menurut UUD 1945 di atas tidak akan dapat dilakukan tanpa peran serta masyarakat Indonesia sertafungsi DPR dan fungsi MPR sebagai pengawas.
Jika artikel ini bermanfaat ayo share ke yang lainnya biar tau peran dan fungsi TNI POLRI menurut Undang-Undang Dasar 1945.HIdup TNI POLRI Indonesia!!!

Rabu, 16 November 2016

STRUKTUR ORGANISASI POLRI

Selamat Malam para reader dan blogger semua,kali ini kita akan membahas struktur organisasi Polri dari Tingkat Mabes,Tingkat Polda Type A maupun B,Tingkat Polres Serta yang paling terakhir Tingkat Polsek,Suatu institusi yang tidak mempunyai struktur akan menjadi berantakan dan tidak tertata maka dari itu setiap Institusi Pemerintah dari yang terbesar hingga yang terkecil pasti mempunyai struktur organisasi apalagi khususnya Intitusi Polri yang hampir di seluruh Indonesia dari yang penduduknya terpadat dan terpencil pun pasti ada yang namanya POLISI,kali ini saya akan berbagi ilmu atau info yang ingi mencari tau bagaimana struktur Organisasi Polri yang paling atas hingga paling bawah,sebelum kita lanjut ke struktur Organisasi perlu kita ketahui Konsep Struktur Organisasi Polri itu bagaimana cekidotttt......

Konsep Struktur Organisasi Polri

Organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke kewilayahan. Organisasi Polri tingkat pusat disebut Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri); sedang organisasi Polri tingkat kewilayahan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) di tingkat provinsi, Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort (Polres) di tingkat kabupaten/kota, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor (Polsek) di wilayah kecamatan.Nah itu dia konsep struktur dari Organisai Polri Sendiri,Yang pertama kita bahas adalah struktur Organisai dari Tingkat Mabes atau tingkat yang paling atas nih di Kepolisian alias Markas Besar Kepolisian.

Tingkat Mabes

Unsur pimpinan Mabes Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri),Kapolri adalah Pimpinan Polri yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.Kapolri berpangkat Jenderal Polisi.



Tingkat Polda


Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) merupakan satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri. Polda bertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda (Wakapolda).
Polda membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor (Polres). Ada tiga tipe Polda, yakni Tipe A-K, Tipe A dan Tipe B. Polda Tipe A-K saat ini hanya terdapat 1 Polda, yaitu Polda Metro Jaya. Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), sedangkan Tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).








Tingkat Polres

Polres membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor. Untuk kota - kota besar, Polres dinamai Kepolisian Resor Kota Besar. Polres memiliki satuan tugas kepolisian yang lengkap, layaknya Polda, dan dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes) (untuk Polrestabes) atau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (untuk Polres).





Tingkat Polsek


Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi (Kompol) (untuk tipe urban), sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural). Di sejumlah daerah di Papua sebuah Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Ipda).


Demikian Ulasan Struktur Organisasi Polri info-info selanjutnya menyusul yah heheheheh

Senin, 14 November 2016

Profil, Biografi dan Biodata Jenderal Polisi Badrodin Haiti

Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Badrodin Haiti (lahir di Paleran, Umbulsari, Jember, Jawa Timur, 24 Juli 1958; umur 58 tahun) adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang menjabat sejak 17 April 2015, sejak Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri pada tanggal 16 Januari 2015. Pada 18 Februari 2015, ia diajukan sebagai calon tunggal Kapolri, menyusul keputusan Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Pada tanggal 16 Januari 2015 hingga 17 April 2015, Badrodin ditunjuk Presiden Jokowi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri yang melaksanakan tugas sehari-hari Kapolri hingga pelantikan Kapolri definitif dilaksanakan.Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), dan sebelum itu mengemban tugas sebagai Kabaharkam Mabes Polri, di mana ia dikenal karena kesederhanaan, integritas, ketegasannya, dari 2 Agustus 2013 hingga pengangkatannya sebagai Wakapolri pada 27 Februari 2014.
Badrodin merupakan alumnus terbaik Akpol 1982 (meraih Adhi Makayasa) yang pernah menjabat Kapolda Banten, Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolda Sumatera Utara. Dia beristri satu dengan dua orang putera. Setelah menjabat Kapolda Jatim sekitar tujuh bulan, dia ditarik ke Mabes Polri dan menjabat Koorsahli Kapolri.
Badrodin menjadi orang nomor dua (Wakapolri) di Korps Bhayangkara menggantikan seniornya, Komjen. Pol. Drs. Oegroseno yang pensiun. Pengangkatan Badrodin diumumkan sendiri oleh Kapolri Jend. Pol. Sutarman.
Pada 16 Januari 2015 malam, Badrodin ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi pelaksana tugas (Plt.) Kapolri menggantikanSutarman yang resmi diberhentikan dan selagi menunggu pelantikan Kapolri terpilih Budi Gunawan yang dijadikan tersangka oleh Ketua KPK Abraham Samad dan kini menjalani proses pra-peradilan..
Pada 18 Februari 2015, ia akhirnya resmi diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Budi Gunawan yang telah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat dan pada 17 April 2015 Badrodin akhirnya resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Kapolri definitif setelah sehari sebelumnya DPR menyetujui pencalonannya sebagai Kapolri.

BIODATA JENDERAL POLISI BADRODIN HAITI
.

  • Nama Lengkap: Badrodin Haiti
  • Tempat Lahir:  Paleran, UmbulsariJemberJawa Timur
  • Tanggal Lahir:  24 Juli 1958
  • Istri: Tejaningsih Haiti
  • Agama: Islam
  • Almamater: Akademi Kepolisian
  • Karier: Kapolda Sumatera Utara (2009-2010),Kadivkum Polri (2010),Kapolda Jawa Timur (2010-2011),Sahli Kapolri (2011),Asops Kapolri (2011-2013),Kabaharkam (2013-2014),Wakapolri (2014-2015),Kapolri(2015-2016) 




Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Badrodin Haiti adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang menjabat sejak 17 April 2015, sejak Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri pada tanggal 16 Januari 2015. Pada 18 Februari 2015, ia diajukan sebagai calon tunggal Kapolri, menyusul keputusan Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Pada tanggal 16 Januari 2015 hingga 17 April 2015, Badrodin ditunjuk Presiden Jokowi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri yang melaksanakan tugas sehari-hari Kapolri hingga pelantikan Kapolri definitif dilaksanakan.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), dan sebelum itu mengemban tugas sebagai Kabaharkam Mabes Polri, di mana ia dikenal karena kesederhanaan, integritas, ketegasannya, dari 2 Agustus 2013 hingga pengangkatannya sebagai Wakapolri pada 27 Februari 2014.

Riwayat Hidup
Badrodin merupakan alumnus terbaik Akpol 1982 (meraih Adhi Makayasa) yang pernah menjabat Kapolda Banten, Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolda Sumatera Utara. Dia beristri satu dengan dua orang putera. Setelah menjabat Kapolda Jatim sekitar tujuh bulan, dia ditarik ke Mabes Polri dan menjabat Koorsahli Kapolri.
Badrodin menjadi orang nomor dua (Wakapolri) di Korps Bhayangkara menggantikan seniornya, Komjen. Pol. Drs. Oegroseno yang pensiun. Pengangkatan Badrodin diumumkan sendiri oleh Kapolri Jend. Pol. Sutarman.
Pada 16 Januari 2015 malam, Badrodin ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi pelaksana tugas (Plt.) Kapolri menggantikan Sutarman yang resmi diberhentikan dan selagi menunggu pelantikan Kapolri terpilih Budi Gunawan yang dijadikan tersangka oleh Ketua KPK Abraham Samad dan kini menjalani proses pra-peradilan.
Pada 18 Februari 2015, ia akhirnya resmi diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Budi Gunawan yang telah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat dan pada 17 April 2015 Badrodin akhirnya resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Kapolri definitif setelah sehari sebelumnya DPR menyetujui pencalonannya sebagai Kapolri.

Kontroversi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan penunjukkan Badrodin Haiti sebagai Wakapolri menggantikan Oegroseno. Hal ini karena mereka menyebut adanya indikasi Badrodin terkait pelanggaran HAM di Poso tahun 2007.



Demikian Sedikit profil,biografi dan biodata dari mantan Kapolri ( Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ) Jenderal Polisi Badrodin Haiti!

Profil, Biografi dan Biodata Jenderal Polisi Tito Karnavian

Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D (lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 26 Oktober 1964; umur 52 tahun) adalah seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dulu pernah ikut bergabung menjadi ketua tim yang berhasil membongkar jaringan teroris pimpinan Nordin Moch Top. Kombes Pol. H.M.Tito Karnavian naik pangkat menjadi Brigjen Pol. dan naik jabatan menjadi Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Tito Karnavian menggantikan Brigjen Pol. Saud Usman Nasution, yang dirotasi Direktur I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Mabes Polri.
Akhirnya melalui TR Kapolri 14 Maret 2016 Komjen. Pol. Tito Karnavian telah diangkat menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menggantikan Komjen. Pol. Saud Usman Nasution yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya Tito Karnavian diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya. Komjen. Pol. Tito Karnavian pun menjadi Angkatan AKABRI 1987 pertama yang telah mampu menembus pangkat jenderal bintang empat.
Tito termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa saat tergabung dalam tim Bareskrim, yang melumpuhkan teroris Dr Azahari dan kelompoknya di Batu, Malang, Jawa Timur, 9 November 2005[1]. Ia mendapat penghargaan dari Kapolri saat itu, Jenderal Sutanto bersama dengan para kompatriotnya, Idham Azis, Petrus Reinhard Golose, serta Rycko Amelza Dahniel, dkk.
15 Juni 2016, Presiden Joko Widodo mengirim surat kepada DPR menunjuk Tito sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Badrodin Haiti yang akan segera pensiun. Ini mematahkan tradisi senioritas di tubuh Polri karena Tito lebih dipilih ketimbang para seniornya bepangkat tiga bintang yang berjumlah 7 orang. Dan pada akhirnya tepat pada tanggal 23 Juni 2016 hari kamis, pada malam hari, Komisi III DPR RI, memufakatkan bahwa Tito berhak menjadi KAPOLRI menggantikan pendahulunya Jenderal Badrotin Haiti[2], dan akan di umumkan pada sidang paripurna DPR pada awal Juli 2016, kemudian Tito resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu siang, 13 Juli 2016 menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang memasuki masa purna bakti.

BIODATA JENDERAL POLISI JENDERAL POLISI Drs. H. M. TITO KARNAVIAN, M.A., Ph.D

  • Nama Lengkap: Tito Karnavian
  • Tempat Lahir: Palembang, Sumatera Selatan
  • Tanggal Lahir: 26 Oktober 1964
  • Istri: Tri Suswati
  • Agama: Islam
  • Almamater: Akademi Kepolisian
  • Karier: Kepala Densus 88 (2009 -2010), Kapolda papua (2012 - 2014), Kapolda Metro Jaya (2015 - 2016), Kepala badan Nasional Penanggulanan Terorisme (mulai 16 Maret 2016)
Tito Karnavian merupakan alumni SMP Xaverius 2 Palembang dan SMA N 2 Palembang. Setelah lulus sekolah SMA , ia lantas melanjutkan pendidikan di Akabari pada tahun 1987. Tahun 1993, Tito Karnavian meraih gelar MA bidang Police Studies di Universitas Exeter. Kemudian pada tahun 1996 ia meraih S1 bidang Police Studis di Sekolah Tinggi Ilmu kepolisian.Tak berhenti disitu, Tito Karnavian melanjutkan pendidikan di Massey Universiti Auckland yang beraa di Selandia Baru dan lulus pada tahun 1998. Maret 2013, Tito Karnavian mendapat gelar phD dengan nilai Excellent di Nanyang Technological university, Singapore.


Garis tangan Tito Karnavian sepertinya sudah ditakdirkan sebagai pemburu buronan. Tahun 2005 lalu, saat dirinya menjabat sebagai kapolres Serang ia diminta membantu pelacakan pelaku mutilasi 3 siswa di Poso. Beberapa tahun sebelumnya, suami Tri Suswati tersebut sudah memimpin pencarian Soewondo yang terjerat kasus Bulog. Oktober tahun 2000 timnya yang hanya terdiri dari 4 orang akhirnya berhasil menciduk tersangka.



Satu tahun berselang, Tito Karnavian kembali menorehkan prestasi di lingkungan Polri. Kala itu Tim Kobra yang dipimpinya berhasil menangkan Tommy Soeharto atas kasus pembunuhan Hakim Agung syafiudin. Karirnya semakin meroket tatkala berhasil membongkar jaringan teroris yang dipimpin Noordin M Top. Atas prestasinya tersebut, Tito lantas diberi jabatan sebagai Kepala Densus 88 Anti Teror. Prestasi lain yang tak kalah menterengnya adalah keberhasilanya menumpas Doktor Azhari di Malang yang membuatnya naik pangkat menjadi Komisaris Besar Polisi.



Demikian tadi Profil, Biografi Dan Biodata Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri Termuda Sepanjang Sejarah!

Sejarah Polri

Selamat Datang Para di Blog Tentang Polri,Kali ini kita akan mengulas sedikit tentang sejarah terbentuknya polri atau asal muasal lahirnya Polri(Kepolisian Negara Republik Indonesia),Oke tidak usah panjang lebar ini adalah sejarah lahirnya Polri(Kepolisian Negara Republik Indonesia).

LAHIR, tumbuh dan berkembangnya Polri tidak lepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia sejak Proklamasi. Kemerdekaan Indonesia, Polri telah dihadapkan pada tugas-tugas yang unik dan kompleks. Selain menata keamanan dan ketertiban masyarakat di masa perang, Polri juga terlibat langsung dalam pertempuran melawan penjajah dan berbagai opersai militer bersama-sama satuan angkatan bersenjata yang lain. Kondisi seperti ini dilakukan oleh Polri karena Polri lahir sebagai satu-satunya satuan bersenjata yang relatif lebih lengkap. Hanya empat hari setelah kemerdekaan, tepatnya tanggal 21 Agustus 1945, secara tegas pasukan polisi segera memproklamirkan diri sebagai Pasukan Polisi Republik Indonesia dipimpin oleh Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin di Surabaya, langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang. Tanggal 29 September 1945 tentara Sekutu yang didalamnya juga terdapat ribuan tentara Belanda menyerbu Indonesia dengan dalih ingin melucuti tentara Jepang. Pada kenyataannya pasukan sekutu tersebut justru ingin membantu Belanda menjajah kembali Indonesia. Oleh karena itu perang antara sekutu dengan pasukan Indonesiapun terjadi dimana-mana. Klimaksnya terjadi pada tanggal 10 Nopember 1945, yang dikenal sebagai "Pertempuran Surabaya". Tanggal itu kemudian dijadikan sebagai hari Pahlawan secara Nasional yang setiap tahun diperingati oleh bangsa Indonesia Pertempuran 10 Nopember 1945.di Surabaya menjadi sangat penting dalam sejarah Indonesia, bukan hanya karena ribuan rakyat Indonesia gugur, tetapi lebih dari itu karena semangat heroiknya mampu menggetarkan dunia dan PBB akan eksistensi bangsa dan negara Indonesia di mata dunia. Andil pasukan Polisi dalam mengobarkan semangat perlawanan rakyat ketika itupun sangat besar.alam menciptakan keamanan dan ketertiban didalam negeri, Polri juga sudan banyak disibukkan oleh berbagai operasi militer, penumpasan pemberontakan dari DI & TII, PRRI, PKI RMS RAM dan G 30 S/PKI serta berbagai penumpasan GPK. Dalam perkembangan paling akhir dalam kepolisian yang semakin modern dan global, Polri bukan hanya mengurusi keamanan dan ketertiban di dalam negeri, akan tetapi juga terlibat dalam masalah-masalah keamanan dan ketertiban regional maupun internasional, sebagaimana yang di tempuh oleh kebijakan PBB yang telah meminta pasukan-pasukan polisi, termasuk Indonesia, untuk ikut aktif dalam berbagai operasi kepolisian, misalnya di Namibia (Afrika Selatan) dan di Kamboja (Asia). 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). 

Masa Kerajaan

Bibit awal mula terbentuknya kepolisian sudah ada pada zaman Kerajaan Majapahit. Pada saat itu patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan. Maka dari itu hingga saai ini sosok Gajah Mada merupakan simbol Kepolisian RI dan sebagai penghormatan, Polri membangun patung Gajah Mada di depan Kantor Mabes Polri dan nama Bhayangkara dijadikan sebagai nama pasukan Kepolisian.

Masa kolonial Belanda

Pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu. Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.

Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (Jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.
Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, pada kepolisian juga diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.

Masa pendudukan Jepang

Pada masa ini Jepang membagi wiliyah kepolisian Indonesia menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.

Tiap-tiap kantor polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, tapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi.

Awal kemerdekaan Indonesia

Periode 1945-1950

Tidak lama setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun, sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.

Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang. Sebelumnya pada tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Kemudian mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.

Demikian ulasan tentang sejarah lahirnya Polri(Kepolisian Negara Republik Indonesia).